Senin, 19 November 2012

Awas, Zat Berbahaya di Jajanan Sekolah

Jakarta: Layanan Pengaduan Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hampir 40 persen jajanan sekolah diketahui mengandung zat berbahaya.

"Hampir 40 persen jajanan anak sekolah masih terkontaminasi zat tambahan makanan yang sebagian di antaranya berbahaya dan terlarang," kata Kepala Sub Layanan Pengaduan Konsumen BPOM, Nining Restu Kurnianingsih di Jakarta, Sabtu (17/11).

Karena itu, orang tua dan pihak sekolah harus ikut mewaspadai. "Saat ini peredaran jajanan anak sekolah masih sulit diawasi," katanya.

BPOM menurutnya tidak dapat berbuat banyak karena jajanan anak sekolah masih didominasi dari produk rumah tangga. Tapi pihaknya terus berupaya memberi sosialisasi kepada sekolah-sekolah dari berbagai jenjang SMA untuk memberi penjelasan bahaya zat pewarna, pengawet dan lain-lain.

"Pengawasan makanan yang berasal dari produksi rumah tangga itu tanggung jawab pemerintah daerah. Jadi, BPOM meminta pemangku kepentingan terkait peduli terhadap kesehatan jajanan anak," katanya.

Dari 40 persen yang pernah diteliti Badan POM, produk rumah tangga tersebut tidak semuanya mengandung zat berbahaya, namun penggunaan zat tambahan makanan yang berlebihan atau tidak sesuai takaran dan standar bisa memengaruhi kesehatan anak.

"Banyak anak sakit perut usai menyantap jajanan di sekolah sementara si pembuat tidak menyadari bahan baku yang digunakannya tidak sesuai takaran," katanya.

Sumber 

0 komentar:

Posting Komentar